Disdik Bangkalan Kebut Pengisian Kepsek Definitif, Ratusan Posisi Segera Terisi
- Rusli Djunaidi
- 13 Apr, 2026
BANGKALAN I MaduraNetwork.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan menargetkan penyelesaian kekosongan jabatan kepala sekolah definitif yang jumlahnya mencapai lebih dari seratus posisi. Saat ini, proses pengisian jabatan tersebut tengah berjalan dan menjadi prioritas utama instansi terkait.
Kepala Bidang Tenaga Kependidikan
(Tendik) Disdik Bangkalan, Yanti Kurnianingsih, mengungkapkan bahwa banyaknya
jabatan kepala sekolah yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) menjadi
perhatian serius. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen segera menuntaskan
pengangkatan kepala sekolah definitif baik di tingkat SD maupun SMP.
Menurut Yanti, kondisi di mana
satu orang merangkap jabatan definitif sekaligus Plt dinilai kurang efektif
dalam menunjang kinerja lembaga pendidikan. Karena itu, penataan jabatan
melalui pengangkatan definitif dianggap sebagai langkah strategis untuk
meningkatkan kualitas manajemen sekolah.
Ia menjelaskan, saat ini proses
pengisian jabatan dilakukan bersama tim dari Disdik dan Badan Kepegawaian.
Bahkan, usulan nama-nama calon kepala sekolah telah diajukan ke Badan
Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
“Prosesnya masih berjalan di BKN,
termasuk verifikasi terhadap nama-nama yang diusulkan,” jelasnya.
Namun demikian, Yanti enggan
membeberkan daftar nama calon yang diajukan. Ia menilai, publikasi nama sebelum
adanya persetujuan resmi dari BKN berpotensi menimbulkan polemik, terutama jika
terdapat calon yang tidak lolos karena kendala administratif.
“Kalau disebutkan sekarang,
khawatirnya nanti ada yang tidak memenuhi syarat saat diverifikasi BKN, itu
bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik,” tegasnya.
Terkait isu mutasi kepala sekolah
yang telah menjabat lebih dari delapan tahun, Yanti memastikan bahwa hal tersebut
tidak menjadi syarat dalam kebijakan yang diterapkan saat ini. Ia menegaskan,
tidak ada ketentuan batas masa jabatan seperti yang beredar di masyarakat.
Sebaliknya, kebijakan pengisian
jabatan kepala sekolah lebih mengutamakan aspek domisili. Hal ini disesuaikan
dengan sistem presensi yang berlaku, sehingga diharapkan dapat meningkatkan
kedisiplinan dan efektivitas kerja.
“Penempatan lebih diarahkan sesuai
domisili, misalnya yang tinggal di wilayah Bangkalan akan diprioritaskan di
sekitar daerah tersebut seperti Socah,” pungkasnya. (rd)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


